272 TPS di Karimun Masuk Kategori Rawan pada Pemilu 2024

272 TPS di Karimun Masuk Kategori Rawan pada Pemilu 2024
Ilustrasi. Foto: Detik.com

SuaraSrikandi.com, Karimun – Sebanyak 272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, masuk dalam kategori Rawan pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, wilayah Karimun tersebar sebanyak 781 TPS di 14 Kecamatan Karimun. TPS tersebut telah masuk dalam pemetaan dengan indikator kerawanan masing-masing.

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Shallahuddin mengatakan, indikator kerawanan terbagi dalam beberapa klasifikasi antaranya Kurang Rawan, Rawan, Sangat Rawan dan Khusus.

“Karimun memiliki 507 TPS dengan kategori kurang rawan dan 272 TPS kategori rawan serta 2 TPS kategori khusus, totalnya jadi 781. Untuk kategori Sangat Rawan Karimun tidak ada,” kata Kompol Shallahudin.

Disebutkannya, khusus TPS masuk kategori rawan ini, pihaknya melakukan pengamanan ekstra saat pelaksanaan pemungutan suara, serta melakukan berbagai antisipasi pencegahan.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadikan faktor terjadinya kerawanan, diantaranya geografis, pelanggaran hukum, Politik Uang dan sebelumnya pernah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Sistem pengamanannya menggunakan sistem 2-12-6, artinya dua orang polisi, dibantu 12 Linmas akan ditempatkan di 6 TPS. Begitu juga untuk kategori khusus, pengamanannya lebih diperketat,” ujarnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *