Tahun 2024, Pemkab Karimun Pastikan Tidak Ada Honorer Dirumahkan

Bupati Karimun Aunur Rafiq. Foto: Dokumen SuaraSrikandi.com

SuaraSrikandi.com, Karimun – Di tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun memastikan tidak merumahkan seluruh pegawai honorer di Lingkungan Pemda Karimun.

Hal itu disampaikannya usai pengesahan APBD tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Rabu 29 November 2023 lalu.

Pada pengesahan APBD tahun 2024 itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa gaji untuk seluruh honorer sudah dianggarkan, sehingga hal tersebutlah yang menjadi alasan jika Pemkab Karimun tidak merumahkan honorer tersebut.

“Anggaran yang disahkan itu sebesar Rp1,6 miliar, dan tidak ada pemotongan atau pengurangan untuk ASN, serta juga bagi tenaga honor kita yang ada saat ini,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Selain mempertahankan pegawai honorer, Bupati Karimun juga mendorong para pegawai untuk mengikuti tes PPPK. Hal itu juga guna menjamin kesejahteraan bagi pegawai honor, jika menjadi pegawai PPPK.

“Kita selaku Pemerintah Daerah juga tetap mendorong pegawai honorer, untuk mengikuti tes PPPK,” katanya lagi.

Lalu, dengan tidak adanya pengurangan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Bupati Rafiq mengimbau kepada seluruh pegawai honorer untuk tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya.

“Jika ada yang melakukan pelanggaran, maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” katanya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *