APBD Karimun Tahun 2024 Disahkan: Capai Angka 1.649 Triliun

Bupati Karimun Aunur Rafiq menandatangani Berita Acara pengesahan Ranperda APBD menjadi Perda. Foto: Putri Permata Sari.

SuaraSrikandi.com, Karimun – DPRD Karimun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2024 menjadi Perda.

Perda itu disahkan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Perda tentang APBD tahun 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sari, Rabu, 30 November 2023.

Turut hadir juga dalam Sidang Paripurna itu. Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Kepala-Kepala OPD dan dua per tiga anggota DPRD Karimun.

Dalam Sidang Paripurna itu, Perda APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 disahkan di angka Rp 1.649.276.692.175.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam tanggapannya menyampaikan tahniah atas pengesahan APBD tahun 2024, yang telah melalui tahapan-tahapan sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Kita sudah mengikuti tahapan dan mekanisme secara maraton. Ditetapkan hari ini belanja daerah Kabupaten Karimun Rp 1,649 triliun,” kata Rafiq.

Menurut orang nomor satu di Karimun itu, nilai APBD mengalami kenaikan sebesar Rp70 Miliar dibandingkan tahun 2023. Kenaikan tersebut, termasuk dalam anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Naiknya belanja ini seperti penganggaran Pemilu Kepala Daerah dan kegiatan-kegiatan mandatori kewajiban yang harus dianggarkan di tahun 2024,” kata Rafiq.

Pada pengesahan APBD itu, Rafiq juga memberikan sinyal yang baik kepada ASN dan Pegawai Kontrak dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana, ditegaskannya anggaran yang telah disahkan itu termasuk kepada dana tunjangan penghasilan ASN dan PPPK untuk 13 bulan.

“Dalam pengesahan menjawab kebimbangan dari ASN dan non ASN. Tunjangan perbaikan penghasilan untuk 13 bulan,” sebut Rafiq.

Selain itu Rafiq juga menyampaikan seluruh gaji pegawai honorer insentif dan kontrak di tahun 2024 tetap dipertahankan.

“Tahun 2024 gajinya telah ditetapkan seperti biasa. Termasuk honor insentif dan kontrak dijamin 2024 tidak dirumahkan. Kita saat ini mempertahankan, untuk menaikan yang belum bisa,” katanya.

(*)

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *