BNNP Kepri Ungkap Rute Selundupan Narkoba: 60 Kg Sabu Digagalkan di Tanjungpinang

BNNP Kepri Ungkap Rute Selundupan Narkoba: 60 Kg Sabu Digagalkan di Tanjungpinang
BNNP Kepri berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkoba dari Malaysia (dok bnnp kepri)

SuaraSrikandi.com, Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram di Tanjungpinang. BNNP Kepri sekaligus mengungkap jaringan penyelundupan narkoba ke Kepri.

Operasi ini juga menghasilkan penangkapan tiga orang pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba tersebut.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

“60 kilogram sabu yang berhasil diamankan di Tanjungpinang bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh BNNP Kepri,” kata Marthinus pada Sabtu (23/12/2023).

Pengembangan berlanjut setelah petugas BNNP Kepri berhasil mengamankan seorang pria berinisial DF (46). Saat itu DF sedang mengendarai sebuah mobil minibus dengan nomor polisi BP 1386 TI.

Penggeledahan intensif terhadap mobil tersebut menghasilkan penemuan 60 bungkus plastik hitam berisi sabu. Barang terlarang itu disimpan di berbagai tempat strategis, termasuk di bawah jok dan ban serep.

“Tersangka DF dan HY merupakan kurir sabu yang mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TM alias R alias Dollar (50). Dia diiming-iming upah puluhan juta rupiah,” ungkap Marthinus.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa 60 kilogram sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan Malaysia.

Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui perjalanan darat yang melibatkan rute dari Tanjungpinang ke Kuala Tungkal, Jambi, lalu ke Jakarta dan Surabaya.

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas BNNP Kepri untuk menangkap pelaku utama, TM, alias R, alias Dollar, di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada pagi hari.

“Pelaku TM diamankan tadi pagi oleh BNN RI di Sukabumi,” tambah Marthinus.

Operasi ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *