Gubernur Maluku Utara Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Kasus Korupsi

Gubernur Maluku Utara Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Kasus Korupsi
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK, Senin (18/12/2023) (istimewa)

SuaraSrikandi.com, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023). Selain Kasuba, beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate juga turut diamankan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa lebih dari 15 orang telah ditangkap. Diantaranya, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta.

Ali menegaskan bahwa proses pemeriksaan intensif sedang berlangsung terhadap Kasuba dan para pihak yang diamankan.

“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujar Ali dalam keterangan resminya pada Selasa (19/12/2023).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seperti dikutip liputan6, Selasa (19/12) menyatakan bahwa OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara.

Ghufron menyampaikan bahwa proses pemeriksaan awal masih berlangsung, dan belum memberikan rincian terkait pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.

Tim satuan tugas (satgas) KPK, yang melakukan operasi di Maluku Utara, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Meski belum memberikan rincian lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah tim penindakan mendalami para pihak yang diduga terlibat.

Menurut undang-undang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap mereka yang diamankan. Perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *