Longsor Susulan: Kapolres 50 Kota Imbau Warga Sumbar ke Riau Gunakan Jalur Alternatif

Longsor Susulan: Kapolres 50 Kota Imbau Warga Sumbar ke Riau Gunakan Jalur Alternatif
Longsor susulan kembali terjadi di jalur Sumbar-Riau, Rabu (27/12/2023) subuh (dok polres 50 kota)

SuaraSrikandi.com, Payakumbuh – Longsor susulan kembali terjadi di jalur Sumbar-Riau, di kawasan Pangkalan, Rabu (27/12/2023) subuh. Akibatnya, jalur Sumbar-Riau via Kelok 9 kembali terputus.

Kapolres 50 Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, mengimbau masyarakat Sumatera Barat yang berencana melakukan perjalanan ke Riau menggunakan jalur alternatif. Jalur alternatif yang dimaksud lewat Kiliran Jao, Kuantan Singingi, Riau.

Menurut Kapolres 50 Kota, ada 30 titik longsoran terpantau sepanjang jalan lintas yang menghubungkan kedua provinsi tersebut. Hal ini menciptakan situasi kemacetan dan kesulitan akses kendaraan.

Kapolres 50 Kota bersama Tim TNI, Polri, BPBD, dan instansi terkait lainnya terus memantau dan berupaya membersihkan material longsoran sejak Selasa pagi.

Longsor Susulan: Kapolres 50 Kota Imbau Warga Sumbar ke Riau Gunakan Jalur Alternatif
Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf meninjau lokasi longsor (dok polres 50 kota)

Ricardo Condrat Yusuf, Kapolres 50 Kota, menegaskan urgensi penggunaan Jalur Alternatif Kabupaten Kuantan Singingi bagi warga yang hendak menuju Riau.

Meskipun jalur utama diputus, Jalur Alternatif Kiliran Jao dianggap sebagai opsi yang lebih aman mengingat masih adanya potensi longsor dan curah hujan tinggi yang berpotensi menyebabkan longsor susulan.

Penting untuk dicatat bahwa imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menjaga keselamatan pengendara di tengah kondisi darurat.

Kapolres juga mengingatkan agar pengemudi berhati-hati menghadapi jalan licin dan ancaman potensial dari tanah longsor.

Banjir dan tanah longsor telah terjadi di kelok 17 Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, dengan dua titik longsor di kelok 17, Km 35 Nagari Harau, Kecamatan Harau, dan di Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *