Kenaikan Harga Gas Melon Guncang Batam: Dampaknya Terasa pada Ibu Rumah Tangga dan Sektor Informal

Kenaikan Harga Gas Melon Guncang Batam: Dampaknya Terasa pada Ibu Rumah Tangga dan Sektor Informal
Gas LPG 3 Kg mulai tanggal 22 Desember 2023 naik di Kota Batam, Kepri (ilustrasi)

SuaraSrikandi.com, Batam – Mulai Jumat (22/12/2023) kemarin, harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon di Kota Batam mengalami kenaikan. Gas LPG 3 kg yang sebelumnya dijual seharga Rp18.000 per tabung, kini naik menjadi Rp21.000 per tabung.

Selain itu, wilayah hinterland 1 Batam juga mengalami kenaikan harga dari Rp23.000 menjadi Rp25.000 per tabung, sementara di wilayah Hinterland 2 Batam dari Rp24.000 menjadi Rp26.000 per tabung.

Gustian Riau, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, mengungkapkan bahwa kenaikan HET LPG ini merupakan hasil usulan dari Hiswana Migas Kepri sejak November 2022.

“Waktu itu belum dapat tindaklanjuti karena masih dalam kondisi awal pandemi Covid-19. Baru pada bulan Juli tahun ini, usulan tersebut kami tindaklanjuti bersama-sama,” ujar Gustian di Batam, Jumat (22/12/2023).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam Nomor 421 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tertentu Kota Batam yang ditandatangani pada 8 November 2023, kenaikan harga ini telah diatur. Meskipun SK tersebut sudah berlaku sejak tanggal tersebut, kenaikan baru berlaku efektif pada 22 Desember.

Gustian menyampaikan bahwa faktor-faktor seperti peningkatan biaya transportasi (harga BBM Solar menjadi Dexlite), perubahan kurs dolar Singapura, dan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam menjadi penyebab kenaikan harga gas melon.

“Harga yang berlaku saat ini adalah HET yang belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2014, sudah 9 tahun,” tambahnya.

Sebelum mengimplementasikan kenaikan harga gas melon, Disperindag Batam melalui Gustian telah melakukan berbagai tahap pembahasan. Mereka berdiskusi bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, rapat internal dengan Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri, serta menggunakan jasa Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk usulan kenaikan ini.

Tetapi, keputusan kenaikan harga gas melon ini mendapat respons negatif dari kalangan buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yafet Ramon, menilai bahwa kenaikan ini merupakan “kado pahit” bagi ibu rumah tangga di Batam, terutama di saat perayaan Hari Ibu setiap 22 Desember.

“Kenaikan ini akan berimbas pada biaya hidup dan sektor informal seperti penjual makanan siap saji,” ungkapnya.

Serikat pekerja menolak keras kenaikan harga gas LPG 3 kg ini dan mendesak pemerintah daerah untuk membatalkannya, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *