Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Karimun di Batam Dibekuk Polisi: Korban Hilang Kontak 1 Tahun Lebih

Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Karimun di Batam Dibekuk Polisi: Korban Hilang Kontak 1 Tahun Lebih
Penemuan identitas di lokasi temuan ter=ngkorak jadi titik terang pengungkapan pelaku (istimewa)

SuaraSrikandi.com, Batam – Kasus pembunuhan misterius di Batam, Kepulauan Riau, mendapatkan titik terang. Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Fitriani, seorang wanita asal Karimun.

Jasad Fitriani ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Jalan Trans Barelang, Setokok, Bulang, Kota Batam.

“Pelaku berinisial Z sudah diamankan Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat (15/12) malam,” kata Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sibadari, Sabtu (16/11/2023).

Penangkapan terhadap Z merupakan hasil pengembangan autopsi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Bukti dan saksi mengarah kepada Z sebagai pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

“Sesuai dengan tindak lanjut autopsi kemarin, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang berlanjut, dan pihak Satreskrim berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Saat ini, Z tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Kasi Humas menyatakan bahwa informasi lengkap terkait kasus ini akan disampaikan pada konferensi pers setelah pemeriksaan oleh penyidik selesai.

Jasman, anggota keluarga Fitriani, mengungkapkan bahwa korban telah tidak berkomunikasi dengan keluarga selama 1 tahun 3 bulan. Fitriani terakhir kali diketahui meninggalkan rumah di Kabupaten Karimun untuk merantau ke Batam.

“Sudah tak pernah komunikasi dengan keluarga selama 1 tahun lebih. Korban ini terakhir diketahui keluarga di Karimun merantau ke Batam tahun 2022. Setelah itu tak ada komunikasi lagi,” ujar Jasman.

Ketika Fitriani ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka, keluarga besar menduga bahwa ia menjadi korban pembunuhan.

Terkait dugaan ini, Jasman menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

“Kami serahkan sepenuhnya penanganannya ke pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini. Dan pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” tandas Jasman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *