Pencurian Kotak Donasi Peduli Palestina di Masjid Darul Jamil Terungkap

Pencurian Kotak Donasi Peduli Palestina di Masjid Darul Jamil Terungkap
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus Pimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian. Foto: Putri/SuaraSrikandi.com

SuaraSrikandi.com, Karimun – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak donasi Peduli Palestina di Masjid Baitul Jamil, Minggu (19/11/2023).

Pelaku, berinisial I (29), ditangkap di Stadion Badang Perkasa pada Selasa (21/11/2023) pukul 18.45 WIB.

Pelaku mengakui perbuatannya setelah aksinya tertangkap kamera CCTV masjid dan viral di media sosial.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, pengungkapan tindak pencurian terhadap kotak donasi Peduli Palestina itu terungkap setelah pihaknya melakukan koordinasi bersama pengurus masjid dan warga.

“Laporan kami terima dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Karimun. Alhamdulillah, tidak membutuhkan waktu lama, tindak pencurian ini sudah terungkap, dan kini, kami sampaikan kepada masyarakat,” kata AKBP Fadli.

Disebutkan Kapolres, dalam aksinya pelaku diketahui masuk ke Masjid Darul Jamil dan mengambil uang yang berada di dalam kotak donasi. Aksinya tersebut. Terekam kamera CCTv Masjid dan viral di Media Sosial.

“Pelaku berinisial I (29), modusnya dengan melakukan ibadah dan kemudian menumpang tidur. Aksinya dilakukan pada Minggu dinihari sekira pukul 01.35 WiB,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, kronologis pencurian itu bermula ketika pelaku mendatangi Masjid Baitul Jamil pada Minggu malam.

Saat itu, pelaku sempat melakukan interaksi bersama pengurus masjid dengan meminta uang untuk makan dan membeli rokok. Namun, saat itu, pengurus masjid tidak sempat memberikan.

Pelaku kemudian diketahui meminta izin untuk menumpang tidur di Masjid. Bahkan, ia sempat berbincang dan berdiskusi bersama orang-orang disana.

“Sekira pukul 01.35 WIB, pelaku terekam kamera CCtv mengambil kotak donasi Peduli Palestina dengan cara merusak kotak dan mengambil sejumlah uang untuk dibawa pergi,” kata AKP Gideon.

Kejadian itu diketahui oleh pengurus masjid ketika menyadari kotak donasi sudah rusak dan uang didalamnya telah hilang. Pengurus sempat mengecek keberadaan pelaku, namun ia telah pergi.

Kejadian pencurian itu kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Karimun. Pelaku berhasil ditangkap, setelah polisi mendapatkan petunjuk dan keterangan dari saksi-saksi.

“Kami amankan di Gor tadi malam, dan pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Pelaku diketahui berstatus pengangguran, dalam melakukan aksinya, Ia mengaku sedang kesusahan dalam segi perekonomian. Sehingga ia nekat melakukan pencurian tersebut.

Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung. Meski masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan, namun polisi masih belum menetapkan status hukum pelaku.

“Untuk sementara, hasil gelar perkara sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam MA perihal pembatasan tindak pidana ringan kemudian pencurian, jadi keputusan sementara proses hukum masih berlanjut dna kita sudah berkoordinasi dengan pengadilan,” tutupnya.

(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *