Prestasi Gemilang: 18 Badan Publik Kepri Raih Anugerah Keterbukaan Informasi 2023

Prestasi Gemilang: 18 Badan Publik Kepri Raih Anugerah Keterbukaan Informasi 2023
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni.

SuaraSrikandi.com, Karimun – Sebanyak 18 Badan Publik di Provinsi Kepri menerima anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Kepri. Belasan badan publik di Provinsi Kepri itu masuk dalam kualifikasi informatif.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut. Dalam kesempatan itu, Ia menyebutkan, bahwa kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokrasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan.

Menurutnya, kebebasan informasi juga dianggap membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis.

“Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujar Gubernur Ansar.

Penerima anugerah berasal dari berbagai kategori, termasuk instansi vertikal tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah kabupaten/kota.

Adapun penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik yaitu dari kategori Instansi vertikal tingkat provinsi: Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Kepri, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri, Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Kepri, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri.

Kategori instansi vertikal tingkat kabupaten/kota yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bintan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Karimun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Batam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Anambas.

Kategori Pemerintah kabupaten/kota yaitu Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Lalu kategori OPD Pemprov Kepri yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Hamdani, berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi mereka.

“Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya,” ujar Hamdani.

Acara penganugerahan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakajati Kepri Rini Hartatie, Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, PJ. Walikota Tanjungpinang Hasan, anggota Tim Percepatan Pembangunan Basyarudin Idris dan Suyono Saeran, serta perwakilan Forkopimda Kepri lainnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *