Tiga Remaja di Kundur Kepergok Konsumsi Sabu, Polisi Temukan 2 Paket Kecil Sabu dan Bong

Tiga Remaja diamankan ke Mapolsek Kundur karena diduga mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Tanjungbatu Barat. Foto: Istimewa

SuaraSrikandi.com, Karimun – Tiga remaja di Kecamatan Kundur diamankan oleh warga, karena diduga melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Adapun dugaan melanggar hukum yang dilakukan ketiga remaja berinisial FR (18), AM (16) dan juga GI (16) itu adalah, tindakan penyalahgunaan Narkotika.

Dimana ketiganya berkedapatan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, di suatu rumah kawasan Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Koramil 03/Kundur Kodim 0317/TBK Lettu Czi Budiarto Sianturi mengatakan, aksi ketiga remaja tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang tidak sengaja melihat ketiganya sedang mengkonsumsi narkoba di rumah milik keluarga remaja tersebut.

“Kronologisnya utu berawal dari Saksi 1 yang saat itu datang ke rumah saksi II untuk mengambil pancing. Namun, ketika itu ia tak sengaja melihat ada 3 orang anak-anak di dalam kamar yang mana didekat mereka terdapat barang diduga bong sabu,” kata Lettu Budiarto, Kamis 21 Desember 2023.

Mendapati hal tersebut ketiga remaja tersebut langsung dimintai keterangan, dan disaksikan oleh sejumlah pihak.

Di lokasi dimana ketiga remaja tersebut berkedapatan mengkonsumsi sabu, ternyata ditemukan juga alat bukti pendukung lainnya seperti bong atau alat isap sabu, serta dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram.

“Di lokasi juga ada alat hisap sabu, dan dua paket sabu berukuran kecil seberat 0,45 gram,” katanya lagi.

Saat ini kini ketiga remaja itu telah diserahkan ke Mapolsek Kundur untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *