Coastal Area dan Kolong Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

Satlantas Polres Karimun melakukan sosialisasi kawasan tertib lalu lintas di kawasan Kolong. Foto: Putri Permata Sari/SuaraSrikandi.com

SuaraSrikandi.com, Karimun – Untuk menciptakan budaya kedisiplinan dan tertib berlalulintas, dua wilayah di Kabupaten Karimun ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Penentuan dua wilayah itu dilakukan oleh Satlantas Polres Karimun. Adapun dua titik wilayah tersebut diantaranya Kawasan Jalan Ahmad Yani,Kolong Kelurahan Sei Lakam dan Coastal Area, Kelurahan Teluk Air.

“Penetapan dua lokasi itu sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut, sekaligus menciptakan kawasan tertib dan disiplin berlalu lintas” kata Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona.

Selain menjadikan dua wilayah tersebut sebagai Kawasan Tertib Lalulintas, pihaknya juga akan mengedukasi masyarakat, agar hal tersebut dapat menjadi langkah untuk melakukan pencegahan dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Iptu Brian juga menyebutkan nahwa di dua wilayah itu nantinya akan dijaga oleh Satlantas, dan jika terdapat adanya pelanggaran yang bisa menyebabkan kebakaran, maka akan dilakukan penindakan.

Untuk itu, pihaknya berharap agar apa yang digagas oleh pihak Satlantas Polres Karimun mendapat dukungan oleh masyarakat Kabupaten Karimun.

“Tentu ini tidak akan terwujud jika tidak ada dukungan dari masyarakat. Keselamatan merupakan hal utama dalam berlalu lintas, mari kita bersama ciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tutupnya.

Iptu Brian mengimbau kepada seluruh pengandara untuk mentaati aturan berlalulintas, saat di jalan raya. Hal itu untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *