Gagal Terbang: Calon Penumpang Asal Aceh Diamankan dengan 2,3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Gagal Terbang: Calon Penumpang Asal Aceh Diamankan dengan 2,3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Seorang warga Pidie Aceh diamankan pihak keamanan Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan bawa sau dalam koper (ilustrasi)

SuaraSrikandi.com, Batam – HI, warga Pidie, Aceh diamankan oleh petugas Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (13/11/2023). Dia ditangkap karena terbukti membawa 10 bungkus paket sabu seberat 2,3 kilogram yang disembunyikan dalam kopernya.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Bandara Hang Nadim, Iptu Davinsi Josie Sidabutar.

Disebutkan, HI adalah calon penumpang tujuan Lombok, NTB dengan transit di Yogyakarta.

“Pria tersebut hendak menuju Lombok, NTB,” kata Kapolsek.

Kronologi Penangkapan

Kejadian bermula ketika petugas Avsec Bandara Hang Nadim mencurigai koper HI saat melalui pemeriksaan X-ray. Tim gabungan di Bandara kemudian melakukan koordinasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan koper HI, petugas memanggil HI melalui pengeras suara Bandara. Namun, HI tidak datang ke ruang rekonsiliasi.

“Pemilik koper yang dipanggil tak kunjung datang, sehingga petugas mendatangi HI yang berada di ruang tunggu. HI akhirnya mengakui bahwa koper tersebut miliknya,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 bungkus paket sabu dengan total berat 2,3 kg di dalam koper milik HI.

“HI beserta barang bukti telah diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Davinsi Josie Sidabutar.

Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan petugas Bandara Hang Nadim dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah bandara.

Kasus ini akan terus diusut oleh pihak berwajib guna menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *