Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Karimun, Ini Jadwalnya

Ilustrasi

SuaraSrikandi.com, Karimun – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan segera mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daha Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, untuk mengetahui hasil seleksi yang dilakukan pada November lalu, peserta dapat melihat pada website resmi BKPSDM Karimun di link berikut.

“Pengumuman akan berlangsung pada tanggal 6 hingga 15 Desember. Dan peserta dapat melihat melalui situs resmi BKPSDM,” katanya Senin 11 Desember 2023.

Sudarmadi menyebutkan bahwa pihaknya saat ini ini masih menunggu hasil pengolahan nilai seleksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lalu ia juga menjelaskan bahwa dari 845 orang yang lulus seleksi administrasi, ada 8 orang yang tidak mengikuti tes kelanjutan yang dilakukan.

“Ada 8 orang yang tidak hadir saat ujian, itu langsung dinyatakan tidak lulus. Jumlah peserta keseluruhan 845 orang dan yang ikuti hanya 837,” katanya.

Ia menyampaikan kepada para peserta untuk selalu memantau website resmi BKPSDM Karimun untuk mengetahui pengumuman kelulusan tersebut. Selain itu, peserta juga bisa melihat pengumuman di akun SSCASN masing-masing.

“Peserta kami imbau untuk selalu memantau, karena akan diumumkan disana. Begitu kami dapat hasil pengolahan nilai dari BKN, maka langsung kami umumkan,” katanya.

Seperti diketahui, tahapan seleksi PPPK tahun 2023 hanya tinggal beberapa langkah lagi. Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang telah dinyatakan lulus tinggal mengikuti tahapan Pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024 dan kemudian dilakukan pengudulan Penetapan NI PPPK yakni, pada15 Januari -13 Februari 2024.

(*)

Penulis: Putri Permata SariEditor: Ricky Robian Syah
Exit mobile version