PKBM Melati Karimun Terima Pembelajaran Pengelolaan Sampah dari DLH

PKBM Melati Karimun Terima Pembelajaran Pengelolaan Sampah dari DLH
Warga PKBM Melati Karimun dapat pembelajaran Pengelolaan Sampah. Foto: Putri Permata/SuaraSrikandi.com

SuaraSrikandi.com, Karimun – Warga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Kabupaten Karimun mendapatkan Pembelajaran soal Proses Pengolahan Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun.

Kegiatan pembelajaran mengebai pengolahan sampah itu, mendapatkan antusias yang besar dari pada warga PKBM. Dimana, melalui kegiatan itu mereka bisa memahami bagaimana cara pengolahan sampah yang benar, dari tahpan memilah jenis sampah hingga kepada penanganan lebih lanjut.

Sekretaris PKBM Melati Karimun, Bobby Hartanto, mengatakan studi pengolahan sampah tersebut bertujuan untuk mengajarkan para warga PKBM agar memanfaatkan limbah-limbah sampah yang ada di sekitar.

“Apakah dijadikan pupuk kompos atau daur ulang jenis sampah lain, sehingga bisa memiliki nilai ekonomis,” ujar Bobby.

Praktik belajar tersebut, kata dia, juga menghadirkan narasumber dari unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan pelatihan kepada seluruh warga belajar PKBM Melati baik yang tengah mengikuti paket A, B dan C.

“Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan pengetahuan mengenai pengolahan sampai yang baik dan benar sehingga bisa bermanfaat,” ungkapnya.

Pemateri dari DLH Karimun, Saprianto, menargetkan pelatihan teknik dan cara pengelolaan sampah tersebut dapat diimplementasikan oleh warga belajar, mulai dari skala kecil, seperti di lingkungan rumah masing-masing.

“Apalagi sampah ini punyai nilai ekonomis, terutama apabila kita bisa kelola sampah itu mulai dari hulu-nya,” jelasnya.

Untuk jenis sampah anorganik, dapat dikumpulkan di bank sampah terdekat dan ditukar dengan besaran harga yang bisa diperoleh jika dipahami dengan baik.

“Di situ ada botol air mineral, kardus, buku tidak pakai. Selama ini banyak masyarakat yang belum paham bahwa itu punya nilai ekonomis,” kata Kabid Pengelolaan Sampah DLH Karimun itu.

Sedangkan, untuk jenis sampah organik, dapat diproses menjadi pupuk kompos yang juga punyai nilai ekonomis. Misalnya saja hasil pengelolaan dapat di pasarkan hingga ke toko-toko pertanian.

“Harga per kilogramnya Rp 12 ribu. Bisa juga untuk mengecilkan pengeluaran membeli pupuk, maka hasil pengelolaan sampah ini juga digunakan. Artinya bisa menghemat uang,” katanya.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *