Polres Karimun Musnahkan 2 Kilogram Sabu Hasil Temuan Masyarakat

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin pemusnahan 2 kilogram Sabu. Foto: Putri/SuaraSrikandi.com

SuaraSrikandi.com, Karimun – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil temuan masyarakat beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti itu langsung dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi, Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNN Karimun, Tokoh Masyarakat dan Saksi yang menemukan sabu-sabu tersebut.

Barang bukti itu ditemukan berada di atas kapal speedboat tanpa awak oleh dua orang nelayan yang sedang melaut di perairan Takong Hiu pada 16 Oktober 2023 lalu.

Temuan tersebut setelah keduanya menarik speedboat tersebut menuju pelabuhan Pelambung dan melaporkan kepada aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Barang bukti sabu ini ditemukan oleh 2 orang nelayan pada 16 Oktober lalu, kemudian hal itu dilaporkan ke Babinsa dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Selasa.

Setelah proses pelimpahan kepada jajaran Satres Narkoba Polres Karimun, terhadap temuan itu dilakukan pengujian laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.

“Hasil labfor menyatakan bahwa barang tersebut positif mengandung methamphetamin,” katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut.

“Pengembangan sampai saat ini, kami terus dalami untuk mencari petunjuk pelaku. Kegiatan anggota lapangan juga masih berkoordinasi dengan pihak kodim maupun tokoh masyarakat di pongkar. Tim juga sudah disusun dari Intelkam dan Satres Narkoba,” bebernya.

AKBP Fadli menambahkan, tindak lanjut terhadap barang temuan narkoba itu merupakan wujud nyata kolaborasi antar instansi terkait yang ada di Kabupaten Karimun.

“Kami sebagai pejabat baru, mohon bantuan agar upaya pemberantasan narkotika dapat kita lakukan secara bersama-sama agar wilayah kita terminimalisir dari bahaya narkoba,” katanya.

(*)

Exit mobile version