Puluhan Warga Binaan Rutan Ikuti Penyuluhan Hukum

30 WBP Rutan Karimun Ikuti Penyuluhan Hukum. Foto: Putri Permata Sari/SuaraSrikandi.com

SuaraSrikandi.com, Karimun – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Karimun Gandeng LBH SADO dan LBH Perkumpulan Pilar Keadilan Lakukan Penyuluhan Hukum kepada Puluhan Warga Binaan.

Kegiatan itu dibuka langsung Kasubdsi Pelayanan Tahanan Novi Irwan dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh dua pemateri dari LBH Sado dan Perkumpulan Pilar Keadilan. Kedua LBH ini merupakan LBH yang sudah terakreditasi dan terverifikasi di Kabupaten Karimun.

“Peserta yang mengikuti Penyuluhan Hukum ini nantinya diharapkan dapat menerapkan dan mengimplementasikan Budaya Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan dengan lebih baik dan benar,” kata Novi.

Lebih lanjut, Novi mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Rutan Karimun dan LBH Sado dan LBH PPK dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada warga binaan.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta agar fokus mengikuti kegiatan ini dan aktif bertanya seputaran hukum, Undang-undang dan pertauran yang berlaku,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan penyuluhan hukum serupa juga dilaksanakan di UPT Lapas / Rutan / LPKA secara serentak berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan tanggal 30 November 2023.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *